page hit counter -->

Kebijakan Pemerintah Terhadap Kuota Impor Sapi Dan Dampak Yang Terjadi

BAB I
PENDAHULUAN

Peternak sapi saat ini masih mengeluhkan terpuruknya harga sapi lokal di pasaran. Selain harga yang terus merosot, peternak juga kesulitan melakukan transaksi jual beli dalam skala besar. Dampaknya permintaan daging sapi lokal menurun. Masalah pelik yang menghimpit peternak sapi tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu lalu, harga sapi lokal dipasaran terpuruk setelah sapi impor masuk tanpa kendali (Kompas.com).           


BAB II
KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KUOTA IMPOR SAPI DAN DAMPAK YANG TERJADI

Langkah pemerintah menaikkan kuota impor daging sapi dari 50.000 ton menjadi 72.000 ton pada 2011 dinilai tergesa-gesa dan bisa berdampak serius  terhadap kelangsungan peternakan sapi lokal dengan menurunnya harga pembelian daging sapi lokal. Pemerintah lebih mementingkan kepentingan jangka pendek demi stabilisasi harga daging dengan mengorbankan peternak lokal. Tambahan 22.000 ton daging sapi impor setara dengan sekitar 120.000 sapi. Ini berarti, Indonesia kehilangan potensi industri peternakan senilai Rp 293 miliar dengan langkah impor tersebut. Padahal, ini seharusnya dapat diserap industri peternakan sapi nasional Dengan naiknya kuota daging impor akan menekan harga sapi potong di tingkat peternak lokal karena margin harga daging impor dan daging lokal sangat besar sehingga mau tidak mau peternak lokal menjual harga sapi di bawah harga ekonomisnya. Harga daging sapi segar impor lebih murah sekitar Rp 40.000 per kg sampai Rp 46.000 per kg, sedangkan harga sapi dari peternak lokal sekitar Rp 55.000 per kg sampai Rp 60.000 per kg. Sehingga dengan perbedaan harga yang cukup tinggi tersebut, peternak sapi lokal pun mengalami kerugian yang cukup besar. 


Peternak sapi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mengeluhkan masih terpuruknya harga sapi lokal di pasaran. Selain harga yang terus merosot, peternak juga kesulitan melakukan transaksi jual beli dalam skala besar. Dampaknya permintaan daging sapi lokal menurun. Masalah pelik yang menghimpit peternak sapi masyarakat tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu lalu, hal ini diakibatkan melimpahnya sapi impor yang tanpa kendali.

Pemerintah pada akhirnya memberlakukan kebijakan pengetatan atas impor daging sapi dan sapi bakalan berupa importir yang tidak dapat menunjukkan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) di negara pengimpor, komoditas yang akan diangkut tidak dapat dikapalkan. Pemerintah telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia mengenai kebijakan pengetatan impor. Pemerintah juga telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia.

Penghentian impor sapi hidup maupun daging sapi dari Australia merupakan langkah terbaik dari pemerintah untuk kembali menggairahkan masyarakat memelihara sapi di Indonesia. Saat ini masyarakat atau khususnya peternak enggan memelihara sapi karena harga jatuh pada titik paling rendah bahkan merugi. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Pemerintah Istimewa Yogyakarta, Edi Suhariyanta, menyatakan penyebab utama peternak enggan memelihara sapi adalah jatuhnya harga sapi akibat impor sapi yang dilakukan pemerintah. Ketika peternak kembali bergairah memelihara sapi karena harga menguntungkan bagi peternak, maka ketersediaan daging untuk konsumsi masyarakat akan terpenuhi, dan target swasembada daging akan dapat tercapai. Penghentian impor tersebut  bila dibandingkan sebelumnya harga sapi hidup per kilogram hanya dijual berkisar Rp16.000 hingga Rp17.000. Namun sekarang harga sapi hidup naik menjadi Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram.

Melakukan kebijakan untuk membatasi kuota impor daging sapi dan sapi bakalan, akan memberikan berbagai macam dampak positif, antara lain :
a.       Mencegah peluang masuknya kembali PMK di Peternakan Indonesia. Sejak awal tahun 1990-an hingga saat ini Indonesia masih dinyatakan bebas dari PMK oleh OIE. Dengan demikian PMK merupakan penyakit eksotik yang perlu diwaspadai. Kebijakan impor daging dengan tanpa memperhatikan kondisi PMK dari negara asal tentu sama saja dengan memasukkan (mengimpor) penyakit ke Indonesia. Hal ini sangat beralasan karena tidak ada jaminan bahwa daging yang di impor adalah daging yang benar-benar bebas dari virus PMK. Selain itu, jika mengacu kepada kondisi sistem kesehatan hewan nasional (siskeswannas) dan sistem kesehatan masyarakat veteriner (siskesmavet) Indonesia yang masih sangat lemah, potensi ancaman penyebaran PMK di Indonesia sangat besar. Apalagi proses eradikasi (pemberantasan) jika suatu negara tertular PMK membutuhkan dana dan waktu yang relatif lama.

b.      Dapat mencegah terkurasnya devisa negara, karena impor komoditas peternakan sapi potong tentu saja menguras devisa negara. Multiplier effect (dampak pengganda) baik yang bersifat langsung dan tidak langsung (direct and indirect effects) yang ditimbulkan dari kegiatan impor komoditas tersebut antara lain menghambat peningkatan pendapatan peternak dalam negeri, menghilangkan kesempatan (opportunity loss) dalam menciptakan lapangan kerja baru, menghambat pengentasan kemiskinan melalui usaha peternakan dalam negeri, hilangnya peluang ekspor komoditas ternak dan hasil ternak Indonesia dan dampak terhadap industri pariwisata sebagai akibat dari penurunan jumlah wisatawan yang datang ke dalam negeri. Bahkan Hilangnya peluang ekspor ternak, hasil ikutan ternak, hasil bahan hewan, dan pakan ini dapat berpengaruh secara global terhadap pembangunan peternakan (live stoc building) di suatu negara.

c.       Mencegah terganggunya ketahanan pagan. Dalam jangka panjang masuknya impor daging tersebut akan merusak usaha dan industri peternakan nasional. Usaha dan industri peternakan dalam negeri tidak mampu berproduksi karena tidak mampu membiayai biaya produksi dan biaya lainnya. Hal ini juga dapat menyebabkan ketergantungan terhadap produk impor akan semakin besar. Akibatnya, ketahanan pangan nasional terganggu. Padahal, ketahanan pangan merupakan kunci penting dalam membangun sebuah bangsa.

Namun dampak negatif diterima oleh sebagian masyarakat atau pelaku bisnis yang merasa rugi karena selama ini harga daging impor bisa dibeli dengan lebih murah. Setelah sapi impor dihentikan maka mereka akan berpindah ke daging lokal yang kualitasnya sama dengan daging impor, apalagi kalau itu adalah sapi lokal.


BAB III
PENUTUP

Sapi bakalan impor biasanya didatangkan dari Negara Australia dan Selandia Baru. Jenis sapi yang didatangkan biasanya berasal dari jenis Brahman cross atau Australian Commercial Cross (ACC). Dampak dari impor sapi bakalan ini adalah permintaan daging sapi lokal menurun, harga sapi lokal menjadi merosot, peternak juga kesulitan melakukan transaksi jual beli dalam skala besar. Masalah pelik yang menghimpit peternak sapi masyarakat tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu lalu, hal ini diakibatkan melimpahnya sapi impor yang tanpa kendali.

Pemerintah pada akhirnya memberlakukan kebijakan pengetatan atas impor daging sapi dan sapi bakalan berupa importir yang tidak dapat   menunjukkan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) di negara pengimpor, komoditas yang akan diangkut tidak dapat dikapalkan. Pemerintah telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia mengenai kebijakan pengetatan impor. Pemerintah juga telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia.

Penghentian impor sapi hidup maupun daging sapi dari Australia merupakan langkah terbaik dari pemerintah untuk kembali menggairahkan masyarakat memelihara sapi di Indonesia. Ketika peternak kembali bergairah memelihara sapi karena harga menguntungkan bagi peternak, maka ketersediaan daging untuk konsumsi masyarakat akan terpenuhi, dan target swasembada daging akan dapat tercapai. Penghentian impor tersebut  bila dibandingkan sebelumnya harga sapi hidup per kilogram hanya dijual berkisar Rp16.000 hingga Rp17.000. Namun sekarang harga sapi hidup naik menjadi Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram.


DAFTAR PUSTAKA

Agrobos.http://www.agrobost.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=866:impor-sapi-bakalan dihentikan&catid=18:nasional&Itemid=153. 18 Mei 2013, jam 19.10 WIB.
Bisnis-jabar.com. http://bisnis-jabar.com/index.php/2011/02/pemerintah-perketat-impor-daging-sapi-bakalan/. Diakses : 18 Mei 2013, jam 19.13 WIB.
DetikFinance.com. http://m.detikfinance.com-Impor Sapi Naik (26/08/2011). Diakses: 18 Mei 2013, jam 19.05 WIB.

Detiknews.com. http://m.detiknews.com- Kebijakan Impor Daging Sapi dan Ketahanan Pangan (08/05/2008). Diakses: 18 Mei 2013, jam 20.09 WIB.

Kompas.Com.http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2011/04/10/1237558
Kuota.Impor.Naik..Peternak.Sapi.Kecewa.  Diakses: 18 Mei 2013, jam 19.17 WIB.
Republika.co.id. http://akibat impor sapi bagi peternak rakyat (26/08/2011). Diakses: 18 Mei 2013, jam 21.23 WIB.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel