Kebijakan Pemerintah Terhadap Kuota Impor Sapi Dan Dampak Yang Terjadi
Kamis, 02 Oktober 2014
Edit
BAB
I
PENDAHULUAN
Peternak sapi saat ini
masih mengeluhkan terpuruknya harga sapi lokal di pasaran. Selain harga yang
terus merosot, peternak juga kesulitan melakukan transaksi jual beli dalam
skala besar. Dampaknya permintaan daging sapi lokal menurun. Masalah pelik yang
menghimpit peternak sapi tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu lalu,
harga sapi lokal dipasaran terpuruk setelah sapi impor masuk tanpa kendali
(Kompas.com).
BAB
II
KEBIJAKAN
PEMERINTAH TERHADAP KUOTA IMPOR SAPI DAN DAMPAK YANG TERJADI
Langkah pemerintah
menaikkan kuota impor daging sapi dari 50.000 ton menjadi 72.000 ton pada 2011
dinilai tergesa-gesa dan bisa berdampak serius terhadap kelangsungan
peternakan sapi lokal dengan menurunnya harga pembelian daging sapi lokal.
Pemerintah lebih mementingkan kepentingan jangka pendek demi stabilisasi harga
daging dengan mengorbankan peternak lokal. Tambahan 22.000 ton daging sapi
impor setara dengan sekitar 120.000 sapi. Ini berarti, Indonesia kehilangan
potensi industri peternakan senilai Rp 293 miliar dengan langkah impor
tersebut. Padahal, ini seharusnya dapat diserap industri peternakan sapi
nasional Dengan naiknya kuota daging impor akan menekan harga sapi potong di
tingkat peternak lokal karena margin harga daging impor dan daging lokal sangat
besar sehingga mau tidak mau peternak lokal menjual harga sapi di bawah harga
ekonomisnya. Harga daging sapi segar impor lebih murah sekitar Rp 40.000 per kg
sampai Rp 46.000 per kg, sedangkan harga sapi dari peternak lokal sekitar Rp
55.000 per kg sampai Rp 60.000 per kg. Sehingga dengan perbedaan harga yang
cukup tinggi tersebut, peternak sapi lokal pun mengalami kerugian yang cukup
besar.
Peternak sapi di
wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mengeluhkan masih terpuruknya harga sapi
lokal di pasaran. Selain harga yang terus merosot, peternak juga kesulitan
melakukan transaksi jual beli dalam skala besar. Dampaknya permintaan daging
sapi lokal menurun. Masalah pelik yang menghimpit peternak sapi masyarakat
tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu lalu, hal ini diakibatkan melimpahnya
sapi impor yang tanpa kendali.
Pemerintah pada
akhirnya memberlakukan kebijakan pengetatan atas impor daging sapi dan sapi
bakalan berupa importir yang tidak dapat menunjukkan Surat Persetujuan
Pemasukan (SPP) di negara pengimpor, komoditas
yang akan diangkut tidak dapat dikapalkan. Pemerintah telah mengirimkan surat
edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia
mengenai kebijakan pengetatan impor. Pemerintah juga telah mengirimkan surat
edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia.
Penghentian impor sapi
hidup maupun daging sapi dari Australia merupakan langkah terbaik dari
pemerintah untuk kembali menggairahkan masyarakat memelihara sapi di Indonesia.
Saat ini masyarakat atau khususnya peternak enggan memelihara sapi karena harga
jatuh pada titik paling rendah bahkan merugi. Kepala Dinas Pertanian,
Peternakan dan Kehutanan Pemerintah Istimewa Yogyakarta, Edi Suhariyanta,
menyatakan penyebab utama peternak enggan memelihara sapi adalah jatuhnya harga
sapi akibat impor sapi yang dilakukan pemerintah. Ketika peternak kembali
bergairah memelihara sapi karena harga menguntungkan bagi peternak, maka
ketersediaan daging untuk konsumsi masyarakat akan terpenuhi, dan target swasembada
daging akan dapat tercapai. Penghentian impor tersebut bila dibandingkan
sebelumnya harga sapi hidup per kilogram hanya dijual berkisar Rp16.000 hingga
Rp17.000. Namun sekarang harga sapi hidup naik menjadi Rp22.000 hingga Rp23.000
per kilogram.
Melakukan kebijakan untuk
membatasi kuota impor daging sapi dan sapi bakalan, akan memberikan berbagai
macam dampak positif, antara lain :
a. Mencegah
peluang masuknya kembali PMK di Peternakan Indonesia. Sejak awal tahun 1990-an
hingga saat ini Indonesia masih dinyatakan bebas dari PMK oleh OIE. Dengan
demikian PMK merupakan penyakit eksotik yang perlu diwaspadai. Kebijakan impor
daging dengan tanpa memperhatikan kondisi PMK dari negara asal tentu sama saja
dengan memasukkan (mengimpor) penyakit ke Indonesia. Hal ini sangat beralasan
karena tidak ada jaminan bahwa daging yang di impor adalah daging yang
benar-benar bebas dari virus PMK. Selain itu, jika mengacu kepada kondisi
sistem kesehatan hewan nasional (siskeswannas) dan sistem kesehatan masyarakat
veteriner (siskesmavet) Indonesia yang masih sangat lemah, potensi ancaman
penyebaran PMK di Indonesia sangat besar. Apalagi proses eradikasi (pemberantasan)
jika suatu negara tertular PMK membutuhkan dana dan waktu yang relatif lama.
b. Dapat
mencegah terkurasnya devisa negara, karena impor komoditas peternakan sapi
potong tentu saja menguras devisa negara. Multiplier effect (dampak pengganda)
baik yang bersifat langsung dan tidak langsung (direct and indirect effects)
yang ditimbulkan dari kegiatan impor komoditas tersebut antara lain menghambat
peningkatan pendapatan peternak dalam negeri, menghilangkan kesempatan
(opportunity loss) dalam menciptakan lapangan kerja baru, menghambat
pengentasan kemiskinan melalui usaha peternakan dalam negeri, hilangnya peluang
ekspor komoditas ternak dan hasil ternak Indonesia dan dampak terhadap industri
pariwisata sebagai akibat dari penurunan jumlah wisatawan yang datang ke dalam
negeri. Bahkan Hilangnya peluang ekspor ternak, hasil ikutan ternak, hasil
bahan hewan, dan pakan ini dapat berpengaruh secara global terhadap pembangunan
peternakan (live stoc building) di suatu negara.
c. Mencegah
terganggunya ketahanan pagan. Dalam jangka panjang masuknya impor daging
tersebut akan merusak usaha dan industri peternakan nasional. Usaha dan
industri peternakan dalam negeri tidak mampu berproduksi karena tidak mampu
membiayai biaya produksi dan biaya lainnya. Hal ini juga dapat menyebabkan
ketergantungan terhadap produk impor akan semakin besar. Akibatnya, ketahanan
pangan nasional terganggu. Padahal, ketahanan pangan merupakan kunci penting
dalam membangun sebuah bangsa.
Namun dampak negatif
diterima oleh sebagian masyarakat atau pelaku bisnis yang merasa rugi karena
selama ini harga daging impor bisa dibeli dengan lebih murah. Setelah sapi
impor dihentikan maka mereka akan berpindah ke daging lokal yang kualitasnya
sama dengan daging impor, apalagi kalau itu adalah sapi lokal.
BAB
III
PENUTUP
Sapi bakalan impor
biasanya didatangkan dari Negara Australia dan Selandia Baru. Jenis sapi yang
didatangkan biasanya berasal dari jenis Brahman cross atau Australian
Commercial Cross (ACC). Dampak dari impor sapi bakalan ini adalah permintaan
daging sapi lokal menurun, harga sapi lokal menjadi merosot, peternak juga
kesulitan melakukan transaksi jual beli dalam skala besar. Masalah pelik yang
menghimpit peternak sapi masyarakat tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa
waktu lalu, hal ini diakibatkan melimpahnya sapi impor yang tanpa kendali.
Pemerintah pada
akhirnya memberlakukan kebijakan pengetatan atas impor daging sapi dan sapi
bakalan berupa importir yang tidak dapat menunjukkan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP)
di negara pengimpor, komoditas
yang akan diangkut tidak dapat dikapalkan. Pemerintah telah mengirimkan surat
edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia
mengenai kebijakan pengetatan impor. Pemerintah juga telah mengirimkan surat
edaran yang ditujukan kepada para importir daging dan sapi bakalan di Australia.
Penghentian impor sapi
hidup maupun daging sapi dari Australia merupakan langkah terbaik dari
pemerintah untuk kembali menggairahkan masyarakat memelihara sapi di Indonesia.
Ketika peternak kembali bergairah memelihara sapi karena harga menguntungkan
bagi peternak, maka ketersediaan daging untuk konsumsi masyarakat akan
terpenuhi, dan target swasembada daging akan dapat tercapai. Penghentian
impor tersebut bila dibandingkan sebelumnya harga sapi hidup per kilogram
hanya dijual berkisar Rp16.000 hingga Rp17.000. Namun sekarang harga sapi hidup
naik menjadi Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram.
DAFTAR
PUSTAKA
Agrobos.http://www.agrobost.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=866:impor-sapi-bakalan
dihentikan&catid=18:nasional&Itemid=153. 18 Mei 2013, jam 19.10 WIB.
Bisnis-jabar.com. http://bisnis-jabar.com/index.php/2011/02/pemerintah-perketat-impor-daging-sapi-bakalan/. Diakses : 18
Mei 2013, jam 19.13 WIB.
DetikFinance.com. http://m.detikfinance.com-Impor
Sapi Naik (26/08/2011). Diakses: 18 Mei 2013, jam 19.05
WIB.
Detiknews.com. http://m.detiknews.com- Kebijakan Impor Daging Sapi dan Ketahanan Pangan (08/05/2008). Diakses: 18 Mei 2013, jam 20.09 WIB.
Kompas.Com.http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2011/04/10/1237558
Kuota.Impor.Naik..Peternak.Sapi.Kecewa. Diakses: 18 Mei 2013, jam 19.17 WIB.
Republika.co.id. http://akibat impor
sapi bagi peternak rakyat (26/08/2011). Diakses: 18 Mei 2013, jam 21.23 WIB.