Pengertiaan Fungsi Dan Penyalahgunaan Formalin
Sabtu, 08 November 2014
Edit
I. PENDAHULUAN
Senyawa kimia formaldehida (juga disebut metanal, atau formalin), merupakan aldehida dengan rumus kimia H2CO, yang berbentuknya gas, atau cair yang dikenal sebagai formalin, atau padatan yang dikenal sebagai paraformaldehyde atau trioxane.
Formaldehida awalnya disintesis oleh kimiawan Rusia
Aleksander
Butlerov
tahun 1859, tapi diidentifikasi oleh Hoffman
tahun 1867.Pada umumnya, formaldehida
terbentuk akibat reaksi oksidasi katalitik pada metanol. Oleh sebab itu, formaldehida bisa dihasilkan dari
pembakaran bahan yang mengandung karbon dan terkandung dalam asap pada kebakaran hutan, knalpot mobil, dan asap tembakau. Dalam atmosfer bumi, formaldehida dihasilkan dari aksi cahaya matahari dan oksigen terhadap metana dan hidrokarbon lain yang ada di atmosfer. Formaldehida dalam kadar kecil
sekali juga dihasilkan sebagai metabolit kebanyakan organisme, termasuk manusia.
Formalin kerap digunakan sebagai
pengawet produk-produk pangan maupun nonpangan karena sifatnya yang mampu
membunuh kuman.Namun, jika penggunaannya melewati ambang batas, formalin dapat membahayakan
kesehatan tubuh. Banyak cara yang dilakukan para produsen makanan serta produk
nonpangan untuk mengawetkan hasil produksi mereka. Salah satunya menggunakan
senyawa formalin atau formaldehida.Sebenarnya penggunaan formalin sebagai bahan
pengawet telah lama diterapkan.Namun, karena hal itu berdampak buruk pada
kesehatan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 1168/1999,
memasukkan formalin ke 10 bahan tambahan yang dilarang.
Ironisnya, di lapangan peraturan
tersebut belum berjalan efektif.Buktinya, hingga saat ini penggunaan formalin
sebagai bahan tambahan pengawet berbagai produk masih marak.Banyak kalangan
tetap menggunakan formalin sebagai bahan pengawet dengan dalih produk-produk
yang dihasilkan memiliki daya tahan lebih lama dan tampilannya lebih menarik.
Setelah marak dibicarakan tentang
formalin pada tahu dan ikan, akhir-akhir ini ditemukan beberapa kasus
penggunaan formalin pada daging.Daging berformalin ini beredar di pasar-pasar.Secara
umum formalin banyak ditemukan pada daing ayam dan jerohan sapi.Berdasar hal
tersebut maka penggunaan formalin harus diwaspadai demi kesehatan masyarakat.
II.
PEMBAHASAN
A.
Penggunaan Formalin
Formalin adalah nama dagang larutan
formaldehid (HCHO dan CH3OH)dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di pasaran,
formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan kadar
formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang beratnya
masing-masing sekitar 5 gram. Larutan formalin ini tidak berwarna dan baunya
sangat menusuk.Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam
air.Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet.
Formalin merupakan larutan komersial
dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid.Bahan ini biasanya digunakan sebagai
antiseptic, germisida, dan pengawet. Formalin mempunyai banyak nama kimia
diantaranya adalah : Formol, Methylene aldehyde, Paraforin, Morbicid,
Oxomethane, Polyoxymethylene glycols, Methanal, Formoform, Superlysoform,
Formic aldehyde, Formalith, Tetraoxymethylene, Methyl oxide, Karsan, Trioxane,
Oxymethylene dan Methylene glycol. Di pasaran, formalin bisa ditemukan dalam
bentuk yang sudah diencerkan, dengan kandungan formaldehid 10-40 persen.
Dalam industri, formaldehida
kebanyakan dipakai dalam produksi polimer dan rupa-rupa bahan kimia. Jika digabungkan dengan fenol, urea, atau melamina, formaldehida menghasilkan resintermoset yang keras. Resin ini dipakai untuk
lem permanen, misalnya yang dipakai untuk kayulapis/tripleks atau karpet. Juga dalam bentuk busa-nya sebagai
insulasi. Lebih dari 50% produksi formaldehida dihabiskan untuk
produksi resin formaldehida.
Untuk mensintesis bahan-bahan kimia,
formaldehida dipakai untuk produksi alkohol polifungsional seperti pentaeritritol yang dipakai untuk membuat catbahan peledak. Turunan formaldehida yang lain
adalah metilena
difenil diisosianat,
komponen penting dalam cat dan busa poliuretana, serta heksametilena tetramina, yang dipakai dalam resin
fenol-formaldehida untuk membuat RDX (bahan peledak).Sebagai formalin,
larutan senyawa kimia ini sering digunakan sebagai insektisida serta bahan baku pabrik-pabrik resin plastik dan bahan
peledak.
Besarnya manfaat di bidang industri
ini ternyata disalahgunakan untuk penggunaan pengawetan industri
makanan.Biasanya hal ini sering ditemukan dalam industri rumahan, karena mereka
tidak terdaftar dan tidak terpantau oleh Depkes dan Balai POM setempat.Bahan
makanan yang diawetkan dengan formalin biasanya adalah mi basah, tahu, bakso,
ikan asin dan beberapa makanan lainnya.Formalin adalah larutan yang tidak berwarna
dan baunya sangat menusuk.Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen
formaldehid dalam air, sebagai bahan pengawet biasanya ditambahkan metanol
hingga 15 persen.Bila tidak diberi bahan pengawet makanan seperti tahu atau mi
basah seringkali tidak bisa tahan dalam lebih dari 12 jam.
Daftar kegunaan formalin
1. Pengawet mayat
2. Pembasmi lalat dan serangga
pengganggu lainnya.
3. Bahan pembuatan sutrasintetis, zat pewarna, cermin, kaca
4. Pengeras lapisan gelatin dan kertas dalam dunia Fotografi.
5. Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
6. Bahan untuk pembuatan produk parfum.
7. Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku.
8. Pencegah korosi untuk sumur minyak
9. Dalam konsentrasi yang sangat kecil
(kurang dari 1%), Formalin digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih barang rumah tangga, cairan pencuci piring, pelembut kulit, perawatan sepatu, shampoo mobil, lilin, pasta gigi, dan pembersih karpet.
Penggunaan
Formalin yang salah
Melalui sejumlah survei dan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan yang menggunakan formalin
sebagai pengawet.Praktek yang salah seperti ini dilakukan oleh produsen atau pengelola pangan yang tidak
bertanggung jawab. Beberapa contoh prduk yang sering diketahui mengandung
formalin misalnya :
- Ikan segar : Ikan basah yang warnanya putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua (bukan merah segar), awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.
- Ayam potong : Ayam yang sudah dipotong berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk.
- Mie basah : Mie basah yang awet sampai beberapa hari dan tidak mudah basi dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.
- Tahu : Tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur awet beberapa hari dan tidak mudah basi.
B.
Dampak Formalin
Formalin mengandung unsur aldehida
yang mudah bereaksi dengan protein.Hal yang paling membahayakan jika formalin
berdosis tinggi masuk ke tubuh ialah bisa menimbulkan kanker.Formalin dapat pula menimbulkan kerusakan pada
organ-organ tubuh lain. Dalam jangka pendek, misalnya, jika hidung menghirup
formalin, efeknya akan terjadi iritasi dan rasa terbakar pada organ penciuman
tersebut serta tenggorokan. Selain itu, formalin dapat menimbulkan gangguan
pernapasan serta batuk-batuk.
Organ lainnya yang juga sensitif
jika terkena formalin ialah kulit. Kulit akan mengalami perubahan warna menjadi
merah, mengeras, mati rasa, dan rasa terbakar apabila terkena formalin. Begitu
pula halnya dengan mata, jika terkena formalin indera pelihatan itu bisa
iritasi, merah, sakit, gatal-gatal, kabur, dan keluar air mata.
Dampak formalin pada kesehatan
manusia :
- Akut : efek pada kesehatan manusia
langsung terlihat : seperti iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual,
muntah, rasa terbakar, sakit perut dan pusing
- Kronik : efek pada kesehatan
manusia terlihat setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang :
iritasi kemungkin parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal,
pankreas, system saraf pusat, menstruasi dan pada hewan percobaan dapat
menyebabkan kanker sedangkan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan
kanker). Mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya
terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh.
Bahaya lain yang ditimbulkan
formalin ialah jika tertelan, mulut, tenggorokan, dan perut akan terasa
terbakar, sakit ketika menelan, mual, muntah, diare, kemungkinan terjadi
perdarahan, dan sakit perut yang hebat. Bahkan dalam taraf yang lebih parah,
formalin bisa menyebabkan kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas,
ginjal, serta sistem susunan saraf pusat.
Tidak hanya jangka pendek,
penggunaan formalin dalam jangka panjang juga dapat membahayakan.Apabila
terhirup, zat itu dapat menyebabkan kemandulan pada perempuan, kanker pada
hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan otak.Dalam jangka
panjang, kehadiran formalin akan mengganggu sistem kerja hati, kerusakan saraf,
ginjal, paru-paru, dan organ reproduksi.
Jika terpapar formaldehida dalam
jumlah banyak misalnya terminum, bisa
menyebabkan kematian. Dalam tubuh manusia, formaldehida dikonversi menjadi asam format yang meningkatkan keasaman darah, tarikan napas menjadi
pendek dan sering, hipotermia, juga koma, atau sampai kepada kematiannya.Di dalam tubuh,
formaldehida bisa menimbulkan terikatnya DNA oleh protein, sehingga mengganggu ekspresi genetik yang normal. Binatang percobaan yang menghisap formaldehida
terus-terusan terserang kanker dalam hidung dan tenggorokannya, sama juga dengan yang dialami oleh
para pegawai pemotongan papan artikel. Tapi, ada studi yang menunjukkan apabila
formaldehida dalam kadar yang lebih sedikit, seperti yang digunakan dalam bangunan,
tidak menimbulkan pengaruh karsinogenik terhadap makhluk hidup yang terpapar zat tersebut.
Formalin juga dapat merusak
persyarafan tubuh manusia dan dikenal sebagai zat yang bersifat racun untuk
persyarafan tubuh kita (neurotoksik). Gangguan pada persyarafan berupa susah
tidur, sensitive, mudah lupa, sulit berkonsentrasi. Pada wanita akan
menyebabkan gangguan menstruasi dan infertilitas.
C.
Tindakan Pemerintah
Pemerintah telah mengantisipasi
penggunaan bahan pengawet berbahaya yang tidak layak bagi manusia (formalin)
untuk digunakan sebagai pengawet makanan.Aturan yang dibuat pemerintah adalah
UU no 7 tahun 1996 tentang Pangan dan UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen yang telah ditindaklanjuti oleh mentri kesehatan dengan keluarnya
Peraturan Mentri Kesehatan no 1168/Menkes/PER/X/1999 yakni melarang Penggunaan
Formalin dalam Makanan. Namun salah satu kendala proses hukum produsen pengguna
formalin adalah dampaknya yang tidak langsung. Selain itu, kendala yang lain
adalah produsen makanan rumah tangga (home industri) yang terdaftar dan tidak
terdaftar jumlahnya ribuan sedangkan aparat pengawas (dari Badan POM) jumlahnya
terbatas.
Sejauh ini yang diketahui upaya
pemerintah dalam penanggulangan penggunaan formalin dalam daging atau produk
pangan lainya ialah melakukan kontrol ke pasar-pasar tradisional maupun
swalayan.Jika terbuktii secara sengaja menambahkan formalin kedalam pangan
dikenakan sanksi kurungan maksimal 15 tahun dan denda sebesar-besarnya Rp.
500.000.000,-. Namun, jika tidak terbukti dan hanya menyalurkan diberikan
peringatan secara tertulis.
D.
Upaya yang dapat dilakukan
Media massa berperan penting dalam
penyebaran informasi kepada masyarakat. Sehingga dengan meningkatkan peran
media masa untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya penggunaan formalin
kepada masyarakat sangat efektif. Dengan demikian, pengetahuan masyarakat akan
semakin luas.
Meningkatkan kesadaran
masyarakat.Masyarakat perlu diedukasi mengenai bahaya penggunaan formalin.
Dengan begitu, mereka akan lebih berhati-hati dan selektif memilih
produk-produk yang aman bagi kesehatan. Selain itu, masyarakat akan mengetahui
langkah-langkah yang harus ditempuh ketika menemukan produk-produk berformalin.
Serta diharapkan muncul kesadar dari pengguna formalin terhadap kehidupan
sesama.
Pemerintah perlu melakukan beberapa
action yang signifikan mengurangi penggunaan formalin ini. Beberapa alternatif
penyelesaian dapat dilakukan untuk menjawab permasalahan antara lain :
- pemerintah harus tegas terhadap
para pengguna formalin dalam makanan (produsen maupun pedagang). Penegakan UU
no 7 th 1996 dan UU no 8 th 1999 tentang
perlindungan konsumen, distorsi penggunaan formalin secara sengaja dalam produk
makanan. dapat diancam pidana penjara maksimallima tahun atau denda maksimal
Rp. 600 juta. Demikian juga Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
1168/Menkes/PER/X/1999 melarang penggunaan formalin dalam makanan harus lebih
dioptimalkan.
- pembinaan terhadap home industri dan
pedagang (pasar tradisional dan pasar modern/supermarket) terntang bahayanya
penggunaan formalin/zat kimia lainnya bagi makanan dan kesehatan.
- adanya subsidi dari pemerintah
terhadap bahan pengawet/pewarna makanan, sehingga harganya bahan-bahan tersebut
terjangkau mereka.
- alternatif bahan pengawet lainnya
yang aman bagi kesehatan sesuai pengawet yang direkomendasikan Badan POM.
- penyuluhan maupun penyebaran
informasi dengan berbagai media kepada masyarakat yang notabene sebagai
konsumen, tentang macam-macam zat pengawet/pewarna makanan yang layak digunakan
maupun yang membahayakan bagi kesehatan. Sehingga konsumen tidak resah akibat
kesimpangsiuran informasi tentang zat apasaja yang terkandung dalam makanan.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonymous. 2012. Bahaya
Formalin. Id.svoong.com. diakses 30 september 2012 pukul 21.00 WIB.
Anonymous. 2012. Daging Berformalin. www.kompas.com. diakses 30 september 2012 pukul 21.00 WIB
Formaldehyde, Wikipedia edisi bahasa
Indonesia per 2 Januari 2006. Id.wikipedia.org diakses 30 september 2012 pukul
21.00 WIB
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1168/MENKES/PER/X/1999.
Musabir, Nurianti, Oktariana. 2008. Daging Berformalin. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Universitas
Haluoleo. Kendari.