KASTRASI (PENGEBIRIAN) PADA TERNAK
Selasa, 24 Februari 2015
Edit
Kastrasi
atau yang lebih populer dan dikenal dengan istilah “pengebirian” adalah salah
satu aspek penting dalam tatalaksana pemeliharaan dan perawatan ternak potong. Kastrasi adalah usaha untuk
menghilangkan fungsi reproduksi ternak jantan sebagai pejantan atau
pemacak, dengan cara menghambat proses pembentukan dan pengeluaran sperma.
Kastrasi dapat dilakukan dengan jalan mengikat, mengoperasi maupun memasukan
cairan tertentu kedalam organ tubuh tertentu. Ternak yang akan dikastrasi
adalah ternak yang tidak akan dijadikan bibit, oleh karena itu waktu terbaik
melakukan kastrasi yaitu setelah program seleksi selesai dilaksanakan sehingga
ternak yang tidak mencapai standar seleksi dikastrasi untuk menghasilkan
daging. Umumnya umur ternak yang akan dikastrasi haruslah yang berumur muda
karena mengkastrasi ternak tua membawa resiko yang lebih berat dan akan
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak selanjutnya yang dipersiapkan
sebagai ternak potong. Pada sapi, domba dan babi perlakuan kastrasi dapat berpengaruh terhadap
pertumbuhan, koefesien konversi makanan, kualitas karkas (Turton, 1962), juga
pada kecepatan metabolisme dan pertumbuhan tulang (Rice, 1957).
Tujuan
dilakukannya kastrasi adalah :
1. Agar kualitas daging lebih baik.Mengurangi
tingkat agresifitas ternak.
2. Mencegah terjadinya perkawinan ternak yang
tidak diinginkan atau ternak yang tidak lolos seleksi sesuai standar produksi
yang ditargetkan.
3. Untuk penggemukan ternak jantan.
4. Memenuhi permintaan pemilik untuk tujuan
tertentu.
Manfaat
Kastrasi adalah
1. Mengurangi biaya produksi atau pemborosan
biaya yang tidak diinginkan.
2. Mendapatkan ternak yang bertempramen lebih
jinak sehingga memudahkan dalam menghandel ternak tersebut.
3. Ternak yang jinak lebih cenderung sedikit
aktivitas geraknya sehingga energinya bisa dihemat untuk pembentukan daging.
Berdasarkan
cara melakukan kastrasi dikenal dua bentuk, yaitu kastrasi tertutup dan
kastrasi terbuka, Kastrasi tertutup biasanya dilakukan terhadap ternak yang
memilki alat kelamin menggantung dan menjauh dari tubuh misalnya seperti pada
ternak kambing dan sapi. Sedangkan Kastrasi terbuka umum dilakukan pada ternak
yang kelaminnya menempel atau dekat dengan tubuhnya contohnya ternak babi.
1. Kastrasi Tertutup
Kastrasi
tertutup menggunakan tang burdizzo digunakan untuk menjepit leher secrotum
(saluran tes-tes) pada ternak yang sudah
dewasa. Dengan tujuan untuk menghambat saluran tes-tes dan akhirnya fungsi
tes-tes semakin lama semakin mengering cara ini tidak menimbulkan luka dan
pendarahan maka dari itu kastrasi ini disebut
dengan metode tertutup. Kastrasi dengan tang burdizzo dapat menimbulkan
kegagalan kalau cara penjepitannya kurang sempurna. Tujuan penjepitan diarahkan
pada pada pemutusan hubungan penyediaan darah darah ke tes-tes dan pemutusan
saluran mani dan tes-tes serta menjaga agar dalam proses degenerasi secrotum
tidak terjadi pembusukan. Penjepitan
dilakukan 2 kali : yang pertama dilakukan pada saluran mani atau leher secrotum
yang kiri selama kurang dari 15 menit dan yang kedua pada saluran secrotum atau leher secrotum yang
kanan dengan lama penjepitan selama 15 menit. Supaya tidak terjadi kerusakan
pada secrotum maka penjepitan harus
diberi jarak antara tes-tes sebelah kanan dan kirinya. Pelaksaan penjepitan
agar miring, maksudnya agar masih ada saluran atau hubungan pengaliran udara
pada secrotum lewat kulit scrotum. Untuk melihat hasil akhir pelaksaan
kastrasi, kita dapat melihatnya pada bulan berikutnya. Bila secrotum yang
dijepit itu tetep tumbuh besar maka kastrasi tersebut dikatakan gagal sedangkan
apabila secrotum itu mengecil dan hilang sama sekali itu berarti kastrasi kita
berhasil. Cara ini efektif dilakukan pada ternak umur 1 minggu.
2. Kastrasi Terbuka
Kastrasi terbuka adalah kastrasi yang dilakukan dengan jalan
pembedahan untuk mengeluarkan testes, cara ini efektif dilakukan pada ternak
yang berumur 7-14 hari. Kastrasi pada
usia dewasa tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan, namun dapat
memperbaiki kualitas karkas daging setelah
ternak dipotong, ternak yang dikastrasi pembawaannya akan lebih tenang
dan pertumbuhannya cepat. Sebaiknya
ternak yang akan dikastrasi berumur
tidak lebih dari 8 bulan, sebab setelah umur lebih dari 8 bulan mudah mengalami
cekaman dan pendarahan yang hebat.
Kastrasi atau pengebirian yang dilakukan pada ternak bertujuan untuk
mempercepat pertumbuhan, selain itu agar memungkinkan untuk memperoleh nilai
karkas daging yang berkualitas baik.
Ternak yang dikastrasi akan memperlihatkan tubuh yang lebih gemuk, bulat, dan
lebih mudah dikelola terutama dalam suatu peternakan yang besar. Ternak yang
tidak terseleksi sebagai pejantan lebih baik dikastrasi agar tidak
mengawini betina dan mempunyai keturunan. Hilangnya fungsi ternak
sebagai pejantan akan menghilangkan nafsu untuk kawin, sehingga dapat
mengurangi peluang penularan penyakit, khususnya penyakit yang menular lewat
perkawinan. Untuk yang pengen tahu tentang cara kastrasi terbuka silahkan lihat
video yang kami ambil dari youtube ini :