SALURAN PEMASARAN DAN TATA NIAGA KAMBING DAN DOMBA DI INDONESIA
Minggu, 08 Februari 2015
Edit
Diversifikasi usahatani dengan ternak domba merupakan
salah satu upaya alternatif untuk meningkatkan pendapatan petani. Soedjana, et
al. (1993), melaporkan bahwa lebih dari 90% populasi ternak domba di Indonesia dibudidayakan masyarakat dalam bentuk usaha peternakan rakyat yang
merupakan cabang sistem usahatani. Pengusahaan domba masih merupakan usaha
sambilan dengan jumlah pemilikan 2–5 ekor dengan tingkat pendapatan kurang dari
30% dari total pendapatan usahatani. Dilihat dari aspek ekonomi, pemeliharaan
ternak domba mempunyai prospek yang cerah untuk memenuhi permintaan dalam
maupun luar negeri. Pertumbuhan konsumsi daging domba di Indonesia dalam kurun
waktu 1969 - 1993, meningkat dari rata-rata 5,6% per tahun menjadi 7,5% per tahun
(Soehadji, 1992).
Sementara itu, dari
sisi pasokan, secara nasional populasi ternak domba hanya bertumbuh 1,88% per
tahun (1989 – 1994).
Beberapa hasil penelitian melaporkan bahwa produksi peternakan khususnya ternak
ruminansia hanya dapat mencukupi 45% pangsa pasar nasional, selebihnya diimpor
dari luar negeri. Bila dilihat fluktuasi
harga produk peternakan dari tahun ke tahun tidak begitu tinggi, bahkan dapat
dikatakan mengalami kenaikan terus menerus. Namun kenyataannya dilapangan
kenaikan harga produk peternakan tersebut tidak mencerminkan kenaikan tingkat
pendapatan peternaknya. Hal ini disebabkan karena ciri pasar pada produk
pertanian yang bersifat monopsonistis dimana biasanya peternak hanya sebagai
“price taker” bukan “price maker” baik didalam memasok input maupun dalam
menyalurkan output (produksinya). Kuasa pasar yang demikian akan menekan harga
yang diterima oleh petani dan pada saat
yang bersamaan meningkatkan bagian yang diterima lembaga pemasaran sementara
konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi.
Anwar (1995)
mengatakan suatu aktivitas ekonomi dikatakan secara teknis efisien, apabila
sejumlah input tertentu menghasilkan maksimum output, atau tingkat output tertentu
dapat dihasilkan dengan biaya sekecil-kecilnya. Sumber inefisiensi dalam
pertanian biasanya disebabkan karena: 1. Jeleknya sarana transportasi dan
komunikasi Langka dan mahalnya upaya untuk memperoleh
informasi 2. Terbatasnya jumlah barang input dan output hasil produksi petani
menurut ruang, bentuk maupun waktu.
Akibatnya keadaan
pasar menjadi tersekat- sekat (segmented markets) ke dalam unit-unit kecil yang
terbatas pada komunitas lokal . Oleh karena itu kelembagaan tradisional yang
sering dikatakan merugikan petani pada kenyataannya merupakan salah satu bentuk
kelembagaan yang dipilih peternak. Kegiatan transaksi ini dinilai lebih efisien
oleh petani karena beberapa hal, antara lain discontinuity of production di
pedesaan, skala ekonomi (economics of scale) usaha di perdesaan belum efisien
untuk melakukan transaksi dalam institusi pasar dan resiko yang ditanggung oleh
petani relatif lebih kecil .
II. TINJAUAN PUSTAKA
Tataniaga merupakan salah satu cabang aspek
pemasaran yang menekankan bagaimana suatu produksi dapat sampai ke tangan
konsumen (distribusi). Tataniaga dapat dikatakan efisien apabila mampu
menyampaikan hasil produksi kepada konsumen dengan biaya semurah-murahnya dan
mampu mengadakan pembagian keuntungan yang adil dari keseluruhsn harga yang
dibayar konsumen kepada semua pihak yang ikut serta dalam kegiatan produksi dan
tataniaga. (Rahardi, 2000).
Saluran pemasaran adalah rangkaian sekelompok
lembaga pemasaran yang terlibat secara langsung dalam proses pemindahan
barang dari titik produksi sampai ke titik konsumsi. Saluran pemasaran produk
peternakan untuk beberapa komoditas tertentu seperti susu dan daging kambing
dan domba relatif lebih panjang, karena melibatkan banyak pelaku pemasaran.
Saluran pemasaran susu kambing dan domba produk dalam negri sampai menjadi susu
siap konsumsi melibatkan banyak banyak pelaku pemasaran, yaitu: peternak secara
individu, kelompok peternak, tempat pelayanan koperasi, koperasi, pusat
koperasi, gabungan koperasi susu indonesia, industri pengolah susu, grosir,
pedagang pengecer dan konsumen akhir. Saluran pemasaran daging kambing dan
domba yang berasal dari kambing dan domba impor
sampai menjadi makanan siap saji melibatkan mata rantai sebagai berikut:
peternak kambing dan domba Negara importir, asosiasi peternak kambing dan
domba, pelelang, exportir, importir, peternak penggemukan, jagal, pedagang
daging, industri pengolah daging, grosir, pedagang pengecer dan konsumen akhir.
Pelaku pemasaran yang terlibat secara langsung dalam
proses kegiatan pemasaran dapat bersifat memiliki dan menguasai, menguasai
tetapi tidak memiliki dan tidak memiliki juga tidak menguasai. Pelaku pemasaran
yang memiliki dan menguasai barang adalah pelaku yang membeli barang tersebut.
Pelaku yang memiliki barang berarti ia dapat memperlakukan barang tersebut
sesukahatinya, apakah barang tersebut mau ia simpan, jual, gadai atau diberi
perlakuan yang lainnya. Pelaku pemasaran yang hanya menguasai barang berarti ia
hanya punya hak untuk memperjualbelikan barang tesebut. Pelaku pemasaran yang
tidak memiliki dan tidak menguasai barang berarti ia hanya berfungsi sebagai
fasilitator saja, agar pemasaran dapat berjalan dengan baik.
Menurut
Kotler (2002), saluran
tataniaga adalah serangkaian
lembaga yang melakukan semua fungsi
yang digunakan untuk menyalurkan produk
dan status kepemilikannya dari
produsen ke konsumen. Produsen memiliki peranan utama
dalam menghasilkan barang-barang
dan sering melakukan
sebagian kegiatan pemasaran, sementara
itu pedagang menyalurkan
komoditas dalam waktu, tempat,
bentuk yang diinginkan konsumen. Hal ini
berarti bahwa saluran tataniaga yang berbeda akan memberikan keuntungan yang
berbeda pula kepada masing-masing lembaga yang terlibat dalam kegiatan
tataniaga tersebut. Saluran tataniaga
dari suatu komoditas perlu diketahui untuk menentukan jalur mana
yang lebih efisien
dari semua kemungkinan
jalur-jalur yang dapat ditempuh. Selain
itu saluran pemasaran
dapat mempermudah dalam
mencari besarnya margin yang diterima tiap lembaga yang terlibat.
Menurut Kotler dan
Amstrong (2001), Saluran
tataniaga terdiri dari serangkaian lembaga tataniaga atau perantara yang akan memperlancar kegiatan
tataniaga dari tingkat
produsen sampai tingkat
konsumen. Tiap perantara yang melakukan tugas membawa
produk dan kepemilikannya lebih
dekat ke pembeli akhir yang merupakan satu tingkat
saluran. Saluran nol-tingkat (saluran tataniaga nol-langsung) terdiri dari
produsen yang menjual langsung ke
konsumen akhir. Saluran satu-tingkat
terdiri dari satu
perantara penjual, yaitu
pengecer. Saluran dua-tingkat
dari dua perantara, seperti pedagang besar dan pengecer. Saluran
tiga-tingkat dalam saluran
tataniaga barang konsumsi memiliki tiga
perantara, yaitu pedagang besar,
pemborong dan pengecer.
III. PEMBAHASAN
A. Saluran Tataniaga
Saluran
tataniaga adalah pergerakan barang-barang dari pihak produsen ke pihak konsumen
melalui lembaga tataniaga. Panjang pendeknya saluran tataniaga yang dilalui
oleh suatu hasil peternakan tergantung dari beberapa faktor yaitu jarak antara
produsen ke konsumen, cepat tidaknya produk rusak, skala produksi dan posisi
keuangan pengusaha (Siregar, 2007).
Menurut
Hanafiah (2006), panjang pendeknya saluran tataniaga yang dilalui oleh suatu
hasil peternakan tergantung dari beberapa faktor, antara lain:
a. Jarak antara produsen ke konsumen. Semakin
jauh jarak antara produsen ke konsumen biasanya makin panjang saluran yang
ditempuh oleh produk.
b. Cepat tidaknya produk rusak. Produk yang cepat
atau mudah rusak harus segera diterima oleh konsumen, dan dengan demikian
menghendaki saluran yang pendek dan cepat.
c. Skala produksi. Bila produksi berlangsung
dalam ukuran-ukuran kecil maka jumlah produk yang dihasilkan berukuran kecil
pula. Dalam keadaan demikian kehadiran pedagang perantara diharapkan, dan
demikian saluran yang dilalui produk cenderung panjang.
d. Posisi keuangan pengusaha. Produsen yang posisi
keuangannya kuat cenderung untuk memperpendek saluran tataniaga. Pedagang yang
posisi keuangannya kuat akan dapat melakukan fungsi tataniaga lebih banyak
dibandingkan dengan pedagang yang posisi keuangannya (modal) lemah. Dengan
demikian pedagang yang memiliki modal kuat cenderung memperpendek saluran
tataniaga.
B. Lembaga Tataniaga
Lembaga
tataniaga adalah badan-badan yang menyelenggarakan kegiatan atau fungsi
tataniaga dengan nama barang-barang bergerak dari pihak produsen sampai pihak
konsumen. Dalam istilah tataniaga ini termasuk golongan produsen, pedagang
perantara dan lembaga pemberi jasa perorangan, perserikatan atau perseroan yang
berusaha dalam bidang tataniaga dikenal sebagai pedagang perantara. Lembaga ini
membeli dan mengumpulkan barang-barang yang berasal dari produsen dan
menyalurkan kepada konsumen (Hanafiah, 2006).
Menurut
Rahardja (2003), lembaga-lembaga dalam proses distribusi barang dari produsen
ke konsumen dapat dikelompokkan menjadi empat golongan antara lain:
a. Pedagang yaitu pedagang besar dan pedagang
kecil
b. Perantara khusus yaitu agen, makelar, dan
komisioner
c. Eksportir dan importer
d. Lembaga-lembaga pembantu dalam proses
distribusi yaitu bank, asuransi, pengepakan (packing), perusahaan pengangkutan,
perusahaan periklanan dan konsultan.
C. Efisiensi Tataniaga
Tataniaga
yang efisien adalah sampainya produk ke konsumen akhir menurut tempat, waktu,
dan bentuk yang diinginkan konsumen dengan biaya yang serendah-rendahnya serta
adanya pembagian yang adil dari harga yang dibayar konsumen akhir kepada semua
pihak yang terkait dalam kegiatan produksi dan tataniaga tersebut (Mubyarto,
1992). Efisiensi tataniaga merupakan salah satu komponenen penting dalam
menciptakan sistem tataniaga yang dapat memberikan keuntungan kepada berbagai
pihak yang terkait dalam tataniaga ayam, seperti: peternak, pedagang dan
konsumen. Melalui pelaksanaan tataniaga yang efisien pada akhirnya akan
berpengaruh pada pembentukan tingkat harga.
Faktor-faktor
yang mendukung terciptanya tataniaga yang efisien mencakup: struktur pasar,
lembaga tataniaga yang terlibat, dan transmisi harga. Pengukuran efisiensi
tataniaga pertanian secara umum dapat dibedakan secara kualitatif dan secara
kuantatif. Ukuran secara kualitatif sebagai upaya mengungkapkan keterkaitan
tataniaga terhadap kesejahteraan masyarakat yang menggunakan pendekatan teknik
S-C-P, yaitu; market struktur, market conduct dan market performance
(Sukartawi, 1993). Adapun pengukuran secara kuantatif digunakan beberapa konsep
antara lain: Elastisistas Transmisi Harga dan Marjin Tataniaga.
Efisiensi
tataniaga akan tercipta apabila berada dalam mekanisme pasar yang bersaing
sempurna dengan besarnya marjin tataniaga konstan. Indikator lain yang
digunakan untuk mengukur efisiensi tataniaga adalah bagian yang diterima oleh
peternak (farmer share). Berkaitan marjin tataniaga dan efisiensi, terdapat dua
ukuran efisiensi tataniaga, yaitu: efisiensi operasional dan efisiensi harga.
Ukuran efisiensi operasional dicerminkan oleh biaya tataniaga dan marjin
tataniaga. Efisiensi harga dicerminkan oleh korelasi harga sebagai akibat
pergerakan produk dari pasar satu ke pasar yang lain. Marjin tataniaga lebih
sering digunakan untuk analisis efisiensi tataniaga, karena dapat menggambarkan
penyebaran marjin tataniaga, dan efisiensi operasional (Sukartawi, 1993).
D. Strategi Penjualan ternak diantaranya:
1. Untuk kambing/domba penbibitan :
a. Usahakan menjual ternak tidak terlalu muda
(cempe) atau sesuai dengan rencana, yaitu umur lepas sapih (g - 10 bulan).
b. Pastikan bahwa ternak yang akan dijual dalam
kondisi sehat (tidak mengidap penyakit).
c. Apabila mempunyai cacat fisik sebaiknya
dryual langsung kepadajagal atau pembeli dan diberikan informasi.
d. Sebelum menjual sebaiknya mempelajari
situasi pasar untuk melihat tingkat penawaran dan permintaan. Dalam jumlah
banyak (berkelompok) lebih baik menghubungi pedagang, sehingga dapat
meningkatkan posisi tawar dan memperpendek rantai pasar.
2. Untuk kambing/domba penggemukan
a. Pastikan bahwa ternak telah mencapai bobot
badan tertentu (sesuai selera konsumen) dengan cara menimbang ternak sebagai
sampel.
b. Usahakan menjalin hubungan dengan pedagang
atau jagal untuk mendapatkan informasi harga dan situasi pasar (penawaran dan
permintaan)
c. Penjualan ternak dalam jumlah banyak
(berkelompok) lebih baik mengundang pedagang, kalau secara individu langsung
3. Hasil produsi ternak kambing/domba yang
berupa anak dan penambahan bobot badan dapat dijual melalui berbagai cara,
yaitu:
a. Secara
langsung kepada pengguna/konsumen atau melalui pelaku pasar (blantik).
b. Menjual langsung kepada konsumen, merupakan
cara terbaik karena seluruh nilai jual bisa diterima oleh petani ternak.
c. Menjual ternak melalui blantik desa, cara
ini lebih efektif karena dapat dilakukan sewaktu - waktu, tanpa membuang waktu
danbiaya,tetapi nilai jual yang diperoleh lebih rendah sedikit.
d. Menjual ternak ke pasar hewan, peternak bebas
memilih p emb eli tetap i memerlukan waktu datbiay a transportasi.
e. Menjual ternak kepada jagal, cara ini dapat
dilakukan dengan berlangganan sehingga dapat berlanjut/ berkesinambungan.
f. Sebaiknya menjual ternak secara berkelompok,
serta produksi ternak diatur dan sesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan pasar.
E. Saluran
Pemasaran Kambing dan Domba
Terdapat 5 saluran dalam sistem pemasaran
kambing dan domba yaitu:
1. Saluran I : Peternak – P. Pengumpul – P.Eceran
– Konsumen
2. Saluran II:
Peternak – P. Pengumpul –Konsumen
3. Saluran III: Peternak – P. Pengumpul – P.Besar
– P. Eceran – Konsumen
4. Saluran IV: Peternak – P. Besar – P. Eceran–
Konsumen
5. Saluran V : Peternak – P. Eceran – Konsumen
IV. PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tataniaga yang efisien adalah sampainya
produk ke konsumen akhir menurut tempat, waktu, dan bentuk yang diinginkan
konsumen dengan biaya yang serendah-rendahnya serta adanya pembagian yang adil
dari harga yang dibayar konsumen akhir kepada semua pihak yang terkait dalam
kegiatan produksi dan tataniaga
2. Faktor-faktor yang mendukung terciptanya
tataniaga yang efisien mencakup: struktur pasar, lembaga tataniaga yang
terlibat, dan transmisi harga.
3. Ada lima kemungkinan jalur penjualan kambing
dan domba yang dapat dilakukan oleh petenak, yaitu pemasok, pengecer,
supermarket, eksportir, atau langsung ke konsumen. Dari kelima kemungkinan
tersebut yang paling banyak dilakukan oleh peternak adalah melalui pemasok,
pengecer, atau langsung dijual ke konsumen.